Press Release DPD IMM DIY tentang Pelarangan Peredaran Miras di DIY

Press Release DPD IMM DIY tentang Pelarangan Peredaran Miras di DIY

Salah satu tantangan utama dalam menangani peredaran miras di Yogyakarta adalah pengawasan yang kurang efektif. Meskipun sudah ada aturan yang mengatur tentang peredaran miras, banyak peredaran miras ilegal yang terjadi tanpa pengawasan ketat. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kurangnya koordinasi antara pihak berwenang, kekurangan personel untuk melakukan pengawasan, serta keberadaan jaringan distribusi miras ilegal yang sulit terdeteksi.

Upaya yang dapat dilakukan untuk menangani masalah peredaran miras adalah dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya miras dan pentingnya menjaga pola hidup sehat. Kampanye edukasi tentang dampak negatif miras bisa dilakukan melalui media sosial, kegiatan komunitas, dan berbagai acara publik. Selain itu, kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan pihak swasta juga penting untuk mengurangi konsumsi miras, terutama di kalangan generasi muda.

Tempat hiburan seperti bar, diskotek, dan restoran yang menyediakan miras juga harus diawasi dengan ketat. Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa miras yang dijual telah memiliki izin dan tidak dijual kepada anak di bawah umur. Pemilik tempat hiburan juga harus dilibatkan dalam sosialisasi dan kampanye anti-miras, agar mereka lebih memahami tanggung jawab sosial yang mereka miliki.

Selengkapnya dapat diakses di link ini.

Previous Opini tentang Hari Kesehatan Nasional

Leave Your Comment

Ikuti kami di

Jl. Gedongkuning No.130B, Kotagede, D.I. Yogyakarta, 55171

IT DPD IMM DIY © 2024.