Pusat Studi Anti Korupsi

Pusat Studi Anti Korupsi

Gambaran Umum:

Melihat potret praktik korupsi yang semakin kompleks bahkan sudah menyebar di berbagai lini penyelenggaraan negara, baik di tingkat pusat maupun Kabupaten/Kota, sudah seharusnya menjadi tanggung jawab bersama dalam mengawal pemberantasan korupsi. Dalam melihat fenomena tersebut, DPD IMM DIY sebagai salah satu organisasi mahasiswa di Indonesia yang konsen terhadap isu sosial dan masyarakat, hendak menjadikan Pusat Studi Antikorupsi (PSAK) sebagai wadah alternatif dan perlawanan terhadap praktik korupsi.

Sebagai sebuah perlawanan, PSAK menjadi langkah awal generasi muda untuk meniti dan belajar lebih banyak hal tentang korupsi dengan isu politik dan hukum di Indonesia. Tujuan berdirinya PSAK DPD IMM DIY ini adalah sebagai wadah pengkajian, penelitian, dan identifikasi terhadap kasus-kasus korupsi di Indonesia, khususnya di DIY, serta melahirkan produk narasi-narasi perlawanan berupa karya intelektual sebagai bagian dari gerakan antikorupsi. Lebih luas lagi, berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat luas terkait gerakan antikorupsi yang bisa dimulai melalui diri sendiri dan menyebar ke lingkungan sekitar.

Sasaran PSAK secara umum adalah masyarakat umum. PSAK ini hadir dalam bentuk kampanye publik, pendidikan, pelatihan, dan pengkajian isu-isu korupsi. PSAK ini juga menjadi lembaga yang mendukung dan mendorong aparat penegak hukum untuk mengawal pemberantasan korupsi serta menghalau beberapa upaya dan celah dalam praktik korupsi. Selain itu, dalam dunia akademik, PSAK dapat memberikan sumbangan pemikiran intelektual melalui penerbitan buku, jurnal, dan tulisan mengenai isu korupsi.

Ikuti kami di

IT DPD IMM DIY © 2024.