Immawati Dewan Pimpinan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2024-2025 bermaksud menyampaikan surat instruksi. Mengenai Penandatanganan dan Pembacaan Surat Komitmen Tidak Melakukan Segala Bentuk Kekerasan Seksual kepada seluruh anggota Pimpinan Cabang di DIY. Adapun mekanisme yakni sebagai berikut:
Kekerasan seksual dalam segala bentuknya adalah tindakan yang merugikan individu dan merusak nilai-nilai kemanusiaan yang luhur. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menunjukkan sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan seksual, baik di lingkungan kampus, organisasi maupun dalam kehidupan sehari-hari.