Kertas posisi ini menggambarkan sikap dan posisi DPD IMM DIY terhadap problematika sampah yang ada di D.I.Yogyakarta dengan menghadirkan fakta, temuan dan analisis. Secara garis besar, saat ini seolah-olah dengan penutupan TPA Piyungan dan kebijakan desentralisasi kepada tiap-tiap Kabupaten/Kota tentang tata kelola sampah akan menyelesaikan persoalan sampah, padahal di setiap Kabupaten/Kota juga memiliki problem masing-masing, maka dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut belum mampu menyelesaikan permasalahan sampah.
Berdasarkan fakta, temuan, dan analisis DPD IMM DIY menyatakan:
1. Menuntut adanya kebijakan yang mengatur tentang tata kelola sampah dari tingkat hulu hilir mulai dari tingkat RW.
2. Menuntut hadirnya ketentuan soal sanksi pada regulasi dan kebijakan tata kelola sampah di DIY
3. Menuntut adanya regulasi yang mengatur pengendalian terhadap sampah plastik sekali pakai dengan membebankan tanggung jawab pada industri dan bisnis
4. Menolak penggunaan teknologi Incinerator dan RDF di DIY.