immdiy.or.id Saat ini Indonesia menghadapi paradoks dalam pembangunan ekonomi. Di satu sisi jumlah lulusan perguruan tinggi terus meningkat, tetapi di sisi lain pada tahun 2025 rasio kewirausahaan nasional masih relatif rendah, sekitar 3,47 persen dari total penduduk (Kementerian Koperasi dan UKM). Dalam situasi ini, gerakan mahasiswa memiliki peran strategis untuk menumbuhkan budaya kewirausahaan di kalangan kaum muda.
Namun, dalam realitasnya, isu ekonomi dan kewirausahaan seringkali belum mendapatkan tempat yang proporsional. Pada dinamika organisasi IMM, diskursus yang berkembang masih lebih banyak didominasi oleh isu-isu politik dan ideologi organisasi. Hal ini tentu penting, tetapi pada saat yang sama sering membuat pembahasan mengenai ekonomi dan kewirausahaan dipandang sebagai agenda sekunder.
Tidak jarang pula muncul anggapan bahwa aktivitas kewirausahaan adalah kegiatan yang kurang “ideologis” atau kurang mencerminkan karakter gerakan mahasiswa. Dalam beberapa situasi, kader yang mulai merintis usaha justru dipandang sedang menjauh dari dunia gerakan. Akibatnya, minat kader terhadap kewirausahaan tidak mendapatkan ruang yang cukup untuk berkembang secara kolektif dalam tubuh organisasi.
Padahal jika ditarik ke dalam perspektif yang lebih komprehensif, aktivitas ekonomi dan kewirausahaan justru memiliki kedudukan penting dalam persyarikatan. Muhammadiyah telah menetapkan ekonomi sebagai pilar ketiga dalam gerakan dakwahnya. Penegasan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tidak dipandang semata sebagai aktivitas material, melainkan sebagai bagian integral dari misi dakwah.
Dalam konteks ini, Muhammadiyah juga melahirkan Risalah Islam Berkemajuan (RIB). Risalah ini memuat pandangan strategis terhadap berbagai bidang kehidupan, termasuk sektor ekonomi dan kewirausahaan. Merujuk pada RIB, setidaknya ada tiga arus utama pemikiran yang harus dipahami kader IMM berkaitan dengan isu ekonomi dan kewirausahaan:
- Menghidupkan Ijtihad dan Tajdid dalam Sektor Ekonomi
Islam adalah agama berkemajuan (din al-hadharah) yang tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga menjadi kekuatan sosial untuk mewujudkan kehidupan yang adil dan makmur. Ijtihad dilakukan sebagai upaya sungguh-sungguh dalam memahami al-Qur’an dan al-Sunnah dengan memanfaatkan akal, ilmu pengetahuan, dan teknologi agar ajaran Islam mampu menjawab persoalan umat terkhusus dalam bidang ekonomi dan kewirausahaan.
Dalam praktiknya, semangat ijtihad dan tajdid ini tercermin pada lahirnya berbagai inovasi pemikiran dan kelembagaan.Misalnya, lahirnya fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid tentang kripto sebagai aset keuangan digital sebagai respons atas perkembangan ekonomi digital. Contoh Lainnya: lahirnya Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) sebagai upaya konsolidasi kekuatan ekonomi yang kemudian berkembang dengan membentuk berbagai sub-komunitas seperti Serikat Internet Marketers (Imers) dan Serikat Blockchain.
- Kewirausahaan sebagai jalan Perkhidmatan Kebangsaan
Aktivitas ekonomi tidak sekadar dimaknai sebagai upaya mencari keuntungan, tetapi juga sebagai ikhtiar menghadirkan kemaslahatan sosial. Dalam hal perkhidmatan kebangsaan, Muhammadiyah menempuh jalan penting: penyadaran akan pentingnya spirit berkemajuan, pembekalan keterampilan yang dibutuhkan agar berdaya secara ekonomi, dan dukungan modal untuk membangun kewirausahaan bagi mereka yang miskin.
- Kewirausahaan sebagai Jalan Perkhidmatan Kemanusiaan
Bagi Muhammadiyah, kewirausahaan merupakan instrumen pemberdayaan sosial untuk mengangkat martabat manusia. Muhammadiyah berupaya membuka akses kemandirian ekonomi bagi kelompok yang selama ini terpinggirkan, sekaligus menghadirkan solusi nyata bagi persoalan kemiskinan dan ketimpangan.
Sebagai organisasi otonom Muhammadiyah, IMM memiliki tanggung jawab ideologis untuk menerjemahkan arus utama pemikiran. Dari tiga konsepsi tersebut, IMM perlu merumuskan langkah praktis untuk membangun entrepreneurship culture (budaya kewirausahaan) dalam arus utama peradaban IMM.
- Integrasi kewirausahaan dalam kaderisasi
Selama ini sistem kaderisasi IMM sudah kuat pada aspek ideologis dan intelektual. Kaderisasi IMM juga perlu memperluas orientasinya pada penguatan kemandirian ekonomi kader. Integrasi ini dapat diwujudkan melalui pengembangan kurikulum kewirausahaan dalam forum perkaderan. Dengan demikian, sistem perkaderan IMM juga akan melahirkan kader yang memiliki kemandirian ekonomi.
- Membangun Strategi Intelektual
Gerakan kewirausahaan perlu didukung oleh penguatan kajian akademik. Pembentukan pusat studi kewirausahaan IMM akan menjadi ruang riset dan diskusi, dalam pengembangan gagasan ekonomi dan kewirausahaan. Di sisi lain, pengalaman bisnis kader juga harus didokumentasikan dalam bentuk buku, artikel, maupun publikasi lainnya. Karya intelektual ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pengembangan gerakan kewirausahaan.
- Inisiasi Jaringan Serikat Usaha IMM
Kader wirausaha perlu mengkonsolidasikan diri dalam jaringan yang kolaboratif. Melalui kolaborasi dengan para pengusaha Muhammadiyah, kader IMM akan memperoleh ruang diaspora untuk belajar langsung dalam memahami dinamika dunia bisnis mulai dari membangun model bisnis, mengelola jaringan pasar, hingga menjaga keberlanjutan usaha. Dalam jangka menengah, proses diaspora tersebut diharapkan akan melahirkan basis professional untuk membentuk Badan Usaha Milik Ikatan (BUMI).
Tanggung jawab ideologis IMM untuk menerjemahkan Risalah Islam Berkemajuan ke dalam gerakan kewirausahaan mahasiswa harus menjadi semangat baru bagi lahirnya kader-kader wirausaha yang percaya diri dan berdaya. Kewirausahaan tidak boleh lagi dipandang sebagai agenda sekunder dalam tradisi gerakan. Justru dari ruang inilah kader IMM dapat membangun kemandirian ekonomi sekaligus menghadirkan solusi nyata. Sudah saatnya kader-kader wirausaha IMM keluar dari rasa inferior dan mulai membangun konsolidasi serta gerakan nyata sebagai bagian dari arus utama peradaban IMM.