Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang dimulai pada 25 November dan berakhir pada 10 Desember, kami, segenap Immawati Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan komitmen kami untuk mendukung perjuangan melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Maka dari itu, kami segenap Immawati DIY menyatakan bahwa:
- Kehormatan Perempuan adalah Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap martabat manusia yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun.
- Perempuan adalah Subjek Pembangunan Bangsa. Sehingga, tidak ada diskriminasi terhadap hak setiap perempuan untuk dihargai, dihormati, dan dilibatkan dalam setiap aspek pembangunan.
- Kekerasan terhadap Perempuan adalah Ancaman bagi Peradaban. Maka dari itu, menghentikan kekerasan terhadap perempuan adalah usaha menyelamatkan nilai-nilai kemanusiaan dan peradaban.
- Kesetaraan Gender adalah Kunci Keadilan Sosial. Oleh karena itu, memperjuangkan hak-hak perempuan untuk akses yang setara akan menjadikan kehidupan sosial yang adil.
- Pendidikan sebagai Senjata Mengakhiri Kekerasan. Mengintegrasikan pendidikan yang berbasis pada penghormatan terhadap perempuan akan menciptakan masyarakat bebas dari kekerasan.
Mari, kita wujudkan Indonesia yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan, di mana perempuan dihargai, dilindungi, dan diberdayakan dalam segala bidang kehidupan.
Bidang Immawati
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Daerah Istimewa Yogyakarta