Kertas posisi ini menggambarkan sikap dan posisi DPD IMM DIY terhadap problematika sampah yang ada di D.I.Yogyakarta dengan menghadirkan fakta, temuan dan analisis. Secara garis besar, saat ini seolah-olah dengan penutupan TPA Piyungan dan kebijakan desentralisasi kepada tiap-tiap Kabupaten/Kota tentang tata kelola sampah akan menyelesaikan persoalan sampah, padahal di setiap Kabupaten/Kota juga memiliki problem masing-masing, maka dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut belum mampu menyelesaikan permasalahan sampah.
Berdasarkan fakta, temuan, dan analisis DPD IMM DIY menyatakan:
- Menuntut adanya kebijakan yang mengatur tentang tata kelola sampah dari tingkat hulu hilir mulai dari tingkat RW.
- Menuntut hadirnya ketentuan soal sanksi pada regulasi dan kebijakan tata kelola sampah di DIY
- Menuntut adanya regulasi yang mengatur pengendalian terhadap sampah plastik sekali pakai dengan membebankan tanggung jawab pada industri dan bisnis
- Menolak penggunaan teknologi Incinerator dan RDF di DIY.
Selengkapnya silakan akses dan unduh dokumen di link ini.