Tangerang, (5/9/2026) – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPD IMM DIY) menerbitkan Risalah Banten: Meneguhkan Arah, Menggerakkan Perubahan sebagai sumbangan gagasan strategis bagi masa depan kepemimpinan dan gerakan IMM. Naskah Risalah tersebut disusun oleh Ahsan Taqwim Al-Akid (Ketua DPD IMM DIY Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik) dan Muhammad RM Fayasy Failaq (Ketua DPD IMM DIY Bidang Hukum dan HAM). Risalah tersebut disampaikan dalam momentum Tanwir XXXIV IMM dengan tema“Merawat Solidaritas, Menjaga Indonesia” di Kota Tangerang, Banten, 2–5 September 2026 sebagai ikhtiar menghadirkan arah pembaruan gerakan yang tetap berpijak pada nilai Islam Berkemajuan, tradisi intelektual, dan tanggung jawab kebangsaan.
Risalah Banten berangkat dari pembacaan terhadap berbagai tantangan yang dihadapi IMM saat ini, mulai dari perubahan lanskap arus informasi dan dunia digital, fragmentasi kader, krisis keteladanan kepemimpinan, hingga kesenjangan antara produksi pengetahuan dan praksis perubahan sosial. Menurut DPD IMM DIY, modal besar yang dimiliki IMM berupa energi kader, tradisi intelektual, dan jejaring gerakan tidak akan menjadi kekuatan kolektif tanpa kepemimpinan yang mampu menghadirkan arah dan makna bersama
Meneguhkan Gerakan Ilmu sebagai Daya Pengaruh
Salah satu gagasan utama dalam Risalah Banten adalah mendorong IMM menjadi knowledge-based civil society, yaitu gerakan yang menjadikan ilmu sebagai sumber daya strategis dalam membangun perubahan. DPD IMM DIY menegaskan bahwa riset, produksi pengetahuan, dan advokasi harus dipertemukan dalam praksis yang mampu memengaruhi kebijakan publik. Dengan demikian, IMM diharapkan bergerak dari protest politics menuju politics of ideas, sehingga tidak hanya menyuarakan persoalan, tetapi juga menawarkan alternatif bagi berbagai persoalan publik.
Kepemimpinan Transformatif dan Reformasi Organisasi
Risalah Banten juga menempatkan kepemimpinan sebagai agenda strategis IMM ke depan. DPD IMM DIY mendorong hadirnya kepemimpinan nasional yang transformatif, berintegritas, dan berbasis kompetensi, yang mampu membangun visi bersama serta mengarahkan energi kader pada kepentingan umat dan bangsa.
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, DPD IMM DIY mengusulkan mekanisme pemilihan formatur dan Ketua Umum DPP IMM yang lebih berkeadilan, kebijakan afirmatif bagi Immawati melalui keterwakilan minimal 30% calon formatur, serta penguatan partisipasi Pimpinan Cabang IMM Luar Negeri dalam forum-forum strategis organisasi. Berbagai usulan tersebut diarahkan untuk memperkuat representasi, memperluas partisipasi kader, dan membangun tata kelola organisasi yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman.
Selain itu, DPD IMM DIY turut mengusulkan pendirian Sekretariat DPP IMM di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pusat ideologi, kaderisasi, intelektualisasi, dan konsolidasi gerakan nasional. Usulan ini berpijak pada posisi historis Yogyakarta sebagai ruang lahir dan berkembangnya organisasi Muhammadiyah serta sebagai ruang pertemuan gerakan keilmuan, gerakan kemahasiswaan, dan produksi gagasan.
Meneguhkan Arah, Menggerakkan Perubahan
Ketua Umum DPD IMM DIY, Mayda Dwi Hadiyanti, menegaskan bahwa risalah tersebut bukan dimaksudkan sebagai jawaban final atas seluruh persoalan Ikatan, melainkan sebagai sumbangan gagasan dan rekomendasi strategis untuk membaca kebutuhan IMM hari ini sekaligus menyiapkan arah gerak Ikatan ke depan. “Risalah ini hadir sebagai ruang untuk merumuskan kembali kepemimpinan dan arah gerakan IMM yang lebih adil, adaptif, inklusif, dan transformatif serta menegaskan bahwa IMM memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pertumbuhan organisasi senantiasa berjalan seiring dengan penguatan gagasan, kepemimpinan, dan kebermanfaatan bagi kehidupan kebangsaan” Ucap Mayda.
Melalui Risalah Banten: Meneguhkan Arah, Menggerakkan Perubahan, DPD IMM DIY menegaskan empat orientasi besar bagi masa depan Ikatan, yaitu penguatan representasi dan keadilan kepemimpinan, pembangunan tata kelola organisasi yang adaptif, perluasan partisipasi seluruh elemen kader, serta pengembangan IMM sebagai ruang perjumpaan dan gerakan kebangsaan yang inklusif. Pada akhirnya, IMM diharapkan mampu mengubah potensi menjadi kekuatan, pengetahuan menjadi praksis, dan nilai menjadi kebermanfaatan bagi umat, persyarikatan, dan bangsa.
Baca dan unduh dokumen lengkapnya di sini: